Filosofi Indonesia Bersatu
Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku. Disanalah aku berdiri jadi pandu ibuku....
Sepenggal lagu Kebangsaan bangsa kita, INDONESIA RAYA yang menjadi lagu wajib nasional dimana rasa kenegaraan dan kebangsaan itu dibangun. Dimana nasionalisme dan ingatan kolektif sebagai perwujudan identitas kebangsaan yang di butuhkan untuk mencegah dekadensi ( kemerosotan ) moral kebangsaan,Dimana negara kesatuan republik indonesia terbentuk atas dasar kehendak umum dan kebebasan.
Kehendak umum adalah kehendak bersama dari seluruh rakyat sebagai kesatuan. Ia menjadi sumber dari segala hukum yang dibuat oleh negara tersebut. Hukum yang didasarkan pada kehendak umum adalah hukum yang sah, yang ditaati oleh semua warga negara dengan kebebasan yang mereka punya.
Dengan mematuhi hukum yang didasarkan pada kehendak umum, warga negara juga menjalankan kebebasannya sendiri sebagai pribadi. Sila ketiga dari Pancasila, yakni Persatuan Indonesia, kiranya harus dimaknai dan hanya bermakna, jika kehendak umum seluruh warga Indonesia menjadi dasar dari semua kebijakan. Jika tidak, persatuan Indonesia akan menjadi sila yang membenarkan penindasan dan ketidakadilan, terutama kepada kelompok minoritas. Jangan sampai ini terjadi.
Berdasar pada filsafat pancasila yang menjadi landasan ideal bangsa indonesia atas dasar itulah kami para pendiri Organisasi Kebangsaan INDONESIA BERSATU membuat wadah ini untuk mengembalikan rasa berbudaya dalam kehidupan sosial masyarakat yang cerdas hingga dapat menaikan perekonomian rakyat yang merata adil dan makmur dalam sebuah organisasi masa & dikemas dalam sebuah jiwa kebangsaan...
Inilah Kami...
ORGANISASI KEBANGSAAN INDONESIA BERSATU.
SALAM KEBANGSAAN
Komentar
Posting Komentar